Minggu, 29 September 2013

Ayo Gunakan kakimu, sepedamu, dan angkutan umum :)

Posted by Mochammad Ridwan |

Sudah dijelaskan di artikel-artikel sebelumnya, terdapat banyak penyebab kemacetan Kota-kota besar di Indonesia. Pemerintah pun mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemacetan tersebut (klik tulisan ini jika belum membacanya), misalnya masyarakat diajak untuk menggunakan angkutan umum untuk berpergian. Berjalan atau menggunakan sepeda juga dapat mengurangi kemacetan yang hampir terjadi setiap harinya. Selain itu, terdapat banyak manfaat lainnya jika menggunakan sepeda, angkutan umum, atau berjalan kaki untuk berpergian. Apa saja manfaat tersebut? Silahkan lanjutkan membaca artikel ini untuk mengetahui manfaatnya, ya!
a. Berjalan Kaki ke Tempat yang Dekat
Jalan kaki bukanlah suatu hal yang luar biasa. Sepertinya, setiap hari kita selalu berjalan kaki. Kita patut bersyukur, jika kita telah diberikan sepasang kaki normal oleh Tuhan. Maka dari itu, kita juga patut menggunakannya, untuk menjaga kesehatan kaki tersebut.
Di jaman yang serba maju ini, kadang orang lupa untuk berjalan kaki, dan lebih memilih untuk menggunakan kendaraan bermotor, walaupun jarak yang ditempuh relatif dekat. Ya, masyarakat makin dimanjakan dengan adanya alat yang praktis dan tidak banyak menguras tenaga. Padahal, berjalan kaki baik untuk kesehatan di usia senja nanti. Berjalan kaki sesering mungkin dapat mencegah penyakit osteoporosis. Apalagi, berjalan kaki tidak memungut biaya sepeserpun, alias gratis. Lengkaplah sudah keuntungan dari berjalan kaki ini. Tetapi, berjalan kakilah untuk jarak yang dekat. Jangan paksakan kaki berjalan, misalnya dari Bandara Ngurah Rai ke Nusa Dua. Terlalu jauh!
b. Mengayuh Dayung Sepeda untuk Berpergian
Sepeda, siapa yang tidak kenal dengan alat transportasi ini? Ini adalah salah satu alat transportasi yang murah meriah. Bagaimana tidak, dengan mengeluarkan uang hanya untuk membeli sepeda, nasi dan minuman sebagai tenaga, kita sudah dapat berpergian ke mana saja. Bahkan, sekarang sudah ada sepeda yang bisa dilipat (folding bike), sehingga lebih mudah untuk dibawa. Selain itu, dengan bersepeda kita sudah sekaligus berolahraga. Di kawasan Renon dan Sanur juga sudah ada lajur khusus sepeda sehingga lebih aman untuk mengendarai sepeda. Daripada naik kendaraan bermotor! Memang kita akui, kendaraan bermotor lebih praktis untuk digunakan. Tapi, kesehatan lebih mahal harganya, dibandingkan membeli mobil mewah, bukan?
c. Menggunakan Angkutan Umum untuk Berpergian
Nah, ini adalah alat transportasi murah meriah bermanfaat lainnya. Siapa yang tidak kenal, hayo? Angkutan umum yang terdapat di Denpasar adalah bemo, taksi, dan dokar. Juga, sebentar lagi akan hadir bus yang bernama Bus SARBAGITA. Angkutan umum ini relatif nyaman dan murah. Selain itu, biasanya kita harus berjalan kaki lagi jika tempat yang kita tuju tidak dilewati oleh angkutan tadi. Alhasil, naik angkutan umum pun sama manfaatnya dengan berjalan kaki. Sehat dan murah! Bemo yang jalurnya masih ramai penggunanya adalah jalur Kereneng-Sanur. Saya juga naik bemo ini untuk bersekolah, baik pergi maupun pulang. Hehehe. Tapi sayang seribu sayang, dokar yang khas tradisional Bali, hampir punah karena tidak banyak pemilik dan pengguna dokar. Ya, di jaman sekarang sulit untuk mencari pakan kuda (rumput). Padahal, jika masih banyak ada dokar, ini dapat menarik wisatawan untuk mencoba menggunakannya berkeliling kota.
Nah, itulah tadi sebagian manfaat dari menggunakan sepeda, angkutan umum, atau berjalan kaki untuk berpergian. Mungkin ada yang bisa menambahkan? Manfaat lainnya yang dimiliki oleh semua alat transportasi di atas adalah, jika kita menggunakannya untuk berpergian, kita sudah membantu Bumi kita ini untuk bertahan hidup dan mengurangi dampak pemanasan global yang semakin menunjukkan keganasannya. Tapi sayang seribu sayang, dengan manfaat yang lebih banyak daripada kendaraan bermotor, alat transportasi ramah lingkungan seperti ini masih kurang dihargai oleh masyarakat. Contohnya, tidak ada trotoar sebagai tempat pejalan kaki. Biarpun ada, lebih sering digunakan sebagai tempat berjualan atau tempat parkir. Begitu pula dengan sepeda, masih sering diklakson oleh kendaraan bermotor lainnya.
Nah, agar kamu makin tertarik lagi untuk menggunakan dan menghargai alat transportasi murah meriah tersebut, coba lihat negara Jepang, Belanda, Amerika, atau negara maju lainnya. Mereka bisa membuat mobil, motor, atau kendaraan bermotor lainnya. Tapi kenyataannya, masyarakat mereka lebih banyak menggunakan sepeda, angkutan umum, atau berjalan kaki untuk berpergian. Kita malah masih kalah dalam hal memproduksi. Tapi, mengkonsumsinya super banyak! Ayo teman, jangan mau dibodoh-bodohkan oleh mereka! Tunjukkan, bahwa kita sebagai rakyat Indonesia dapat mengurangi dampak pemanasan global!

Bagaimana, apakah setelah membaca dan mengetahui manfaat dari menggunakan sepeda, angkutan umum, atau berjalan kaki untuk berpergian, kamu tertarik untuk menggunakannya? Jangan ragu-ragu, katakanlah iya dan ayo, gunakan kaki, sepeda, atau angkutan umum untuk berpergian!

Manfaat Naik Angkutan Umum

Posted by Mochammad Ridwan |



Intisari-Online.com - Jumlah kendaraan pribadi di Jakarta semakin meningkat, akibatnya sudah pasti kemacetan di mana-mana. Bagaimana jika kita mulai mempertimbangkan untuk naik angkutan umum saja dari pada kendaraan pribadi?

Selain dapat mengurangi kemacetan di kota besar ini, naik angkutan umum ternyata memiliki banyak manfaat baik bagi kesehatan fisik, mental, maupun kesehatan kantong kita.
Berikut ini beberapa manfaat yang bisa kita rasakan:
  1. Menurunkan berat badan dan membuat kita lebih banyak bergerak.
    Dimulai dari ke luar rumah untuk berjalan ke pangkalan, halte, atau stasiun, sampai tiba di kantor, kita akan terus bergerak. Otomatis berat badan juga berkurang dibanding jika kita naik kendaraan pribadi. Tentunya hal ini harus dilakukan secara rutin, bukan hanya sesekali saja.
  2. Memaksimalkan subsidi bahan bakar yang telah diberikan pemerintah.
    Bahan bakar angkutan umum masuk ke dalam anggaran subsidi bahan bakar negara. Penggunaan kendaraan pribadi membuat kita menyalahgunakan subsidi yang diberikan pemerintah yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik.
  3. Mengurangi pengeluaran.
    Tarif angkutan umum tergolong murah, Dengan Rp2.000 - Rp5.000 kita sudah bisa menempuh jarak yang cukup jauh. Bisa naik TransJakarta, kereta api, atau angkot. Ini tentu akan menghemat pengeluaran dibanding jika naik kendaraan pribadi.
  4. Mendukung langkah Go-Green.
    Dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi tentu jumlah kendaraan juga akan berkurang. Asap dan polusi gas yang dihasilkan kendaraan bermotor juga akan berkurang, Kita pun jadi ikut mencegah global warming.
  5. Dapat bersosialisasi dengan baik.
    Di angkutan umum kita bertemu banyak orang. Kita belajar bagaimana cara bersosialisasi, menyapa, senyum, dan memperlakukan orang lain dengan sopan. Seperti misalnya, memberikan tempat duduk untuk lansia, ibu hamil, atau anak-anak. Kita tidak akan mendapatkan hal ini jika berkendara dengan kendaraan pribadi. 

Kecelakaan Lalin, Penyebab Kematian Terbesar ke 3

Posted by Mochammad Ridwan |

Pertumbuhan penduduk yang cepat dan perkembangan ekonomi yang tinggi menyebabkan pertambahan kendaraan di jalan raya. Ironisnya, kecelakaan lalu lintas di Indonesia, penyebab kematian ketiga terbesar setelah penyakit jantung dan TBC (WHO, 2011).
Sebanyak 67% korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif 22 – 50 tahun. Didominasi kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang mencapai 120.226 kali atau 72% dalam setahun.
“Karenanya, perlu membangun budaya keselamatan melalui pendidikan, pelatihan dan kajian ilmiah berbasis keselamatan,” kata Menko Kesra, Agung Laksono, Selasa (5/3), usai Rakor Kesra tentang Dampak Kecelakaan Lalu Lintas Darat bagi Kesehatan, Sosial dan Ekonomi, di Jakarta.
Selain itu, perlu mewujudkan Gerakan Nasional Keselamatan Lalu Lintas, yaitu bertujuan menurunkan 50% fatallitas dan disabilitas korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data POLRI tahun 2012 jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas (KLL) mencapai 27.441 jiwa, dengan potensi kerugian sosial ekonomi mencapai Rp203 triliun hingga Rp217 triliun per tahun (2,9% – 3,1 %) dari PDB Indonesia.
Sementara itu, dari kajian balitbang Kementerian PU disebutkan kecelakaan lalu lintas sebanyak 67 persen karena human error, kondisi jalan dan lingkungan sebesar 33%, sisanya kendaraan bermotor yang tidak layak jalan.
Ke depan, pemerintah segera membangun jejaring nasional rujukan medik Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) agar dapat mengurangi kematian dan kecacatan korban kecelakaan lalu lintas.
Karenanya, Program Keselamatan Jalan menjadi prioritas nasional mengingat besarnya kerugian negara. Kunci keberhasilan Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas terletak pada penguatan sinergi berbagai sektor dan pemangku kepentingan.
“Kemdikbud bersama POLRI didukung Kominfo menjadi penjuru penguatan pendidikan masyarakat keselamatan jalan dan penegakan disiplin,” tambahnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan tim kecil untuk menentukan Indikator Kinerja, Quick Win dari Gerakan Nasional Keselamatan Berlalulintas termasuk penguatan prosedur tetap di sarana kesehatan untuk menyelamatkan jiwa korban kecelakaan lalu lintas.

Kematian Akibat Kecelakaan Motor Masih Mendominasi

Posted by Mochammad Ridwan |

Polri terus menggalakkan safety riding (SR) untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Sejauh ini program SR terbukti mampu menekan angka kecelakaan cukup signifikan. Pada 2011 jumlah korban meninggal akibat kecelakaan 31.195 orang, angka ini turun menjadi 25.131 orang pada 2012. Sementara jumlah yang meninggal dunia hingga April tahun ini mencapai 100 orang. Selain meninggal dunia, ada yang luka berat dan luka ringan.
Kecelakaan selama 2012 menyebabkan korban luka berat hingga 36.710 orang. Sedangkan korban luka ringan sebanyak 118.152 orang. “Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada 2012 sebesar Rp277,18 miliar. Adanya kampenye safety riding yang digalakkan Kepolisian Lalu lintas membuahkan hasil. Sepanjang tahun 2012, angka kecelakaan 7.817 kasus.
Di awal tahun 2013 kecelakaan maut menimpa bus Pariwisata di Jalan Raya Sukabumi, Desa Songgom, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (23/2) menewaskan 16 orang. Berikutnya Kamis (27/2), tragedi kecelakaan Bus Mustika Mega Utama di Ciloto, Cianjur memakan korban jiwa 13 orang, dan selanjutnya Rabu (6/3) musibah truk menabrak minibus di Kabupaten Sumedang menyebabkan 8 orang meninggal dunia.
Menurut data Mabes Polri penyumbang terbanyak angka kecelakaan adalah kendaraan roda dua. Selain itu, kerusakan jalan, kesalahan manusia dan lainnya. Hampir setiap hari terjadi kecelakaan sepeda motor yang mengakibatkan meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.
Terakhir kecelakaan yang merenggut nyawa Ustaz Jefri Al-Buchori meninggal dunia saat mengendarai motor dan menabrak pohon palem di kawasan Jalan Gedung Hijau Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan Jumat (26/4) dini hari. Uje tewas akibat luka di tubuhnya setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Korban sempat ditolong masyarakat sekitar namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Kerana luka yang diderita cukup serius. Bahkan motor yang dikendarai mengalami rusak parah di bagian depan.
Sementara itu Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol, Nanan Soekarna mengatakan, dengan program SR seharusnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih bisa di turunkan lagi.
“Dalam tanda kutip memang di tahun 2012 jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan mengalami penurunan 16 persen. Maka dari itu kami gelar acara seperti ini agar bisa menurunkan kembali kecelakaan lalu lintas,” ujar Nanan dalam acara Indonesia IMI-FIA Action for Road Safety di NTMC, Jakarta, bulan lalu.
Nanan menambahkan maka dengan adanya deklarasi Indonesia IMI-FIA Action for Road Safety ini akan menjadi momentum, komitmen, obsesi serentak bersama-sama antata kepolisian dengan IMI yang mewakili seluruh klub-klub otomotif. “Kita berharap IMI dan Polri sama-sama mendukung deklarasi ini dan masyarakat juga dapat membantu terselenggaranya deklarasi ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Sepeda Motor Paling Sering Terlibat Kecelakaan

Posted by Mochammad Ridwan |


detail berita
Pengguna sepeda motor di Jakarta (daylife)
JAKARTA - Korps Lalu Lintas Mabes Polri merilis jumlah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas selama 2011 lalu. Tercatat 210.701 kecelakaan terjadi sepanjang tahun lalu. Angka tersebut naik lima persen dari 2010 sebanyak 203.334 kecelakaan.

Dari angka tersebut, kendaraan roda dua menyumbang jumlah paling tinggi dibanding kendaraan bermotor lainnya.

Saat ini populasi sepeda motor tertinggi dibanding kendaraan lainnya. Tercatat selama 2011 populasi motor mencapai 69.204.675 unit. Otomatis tingkat kecelakaan pengguna sepeda motor pun jauh lebih besar.

Selama 2011, tercatat terjadi 147.391 kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 140.277 kecelakaan atau mengalami kenaikan sebanyak lima persen.

Sementara di posisi kedua dihuni mobil berpenumpang dengan total populasi mencapai 8.781.169 unit. Selama 2011 jumlah kecelakaan yang melibatkan mobil berpenumpang mencapai 25.502. Sedangkan di 2010, tercatat 26.495 kecelakaan. Artinya, tahun lalu mengalami penurunan empat persen dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, jumlah kecelakaan yang melibatkan mobil beban mencapai 25.227 di 2011. Angka ini naik 24 persen dari 2010 sebanyak 20.347 kali.

Manfaat dan Resiko Naik Motor

Posted by Mochammad Ridwan |

epeda motor adalah sebuah kendaraan yang dapat dengan lincah meliuk-liuk di jalan raya. Oleh karena itu, sepeda motor mendapat julukan kendaraan antimacet, terutama bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar. Sepenuh apapun jalanan oleh kendaraan bermotor, sepeda motor selalu bisa mendapatkan celah untuk melewati kendaraan lain dan terbebas dari kemacetan.
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Bisa jadi hal itu karena sepeda motor merupakan kendaraan kelas menengah, tidak terlalu tradisional seperti sepeda dan tidak terlalu mahal seperti mobil. Sepeda motor termasuk kendaraan yang harganya cukup terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Apalagi dengan maraknya penawaran kredit sepeda motor oleh dealer sepeda motor yang semakin memudahkan peminat sepeda motor untuk memiliki kendaraan roda dua ini. Tak heran jumlah pengendara sepeda motor semakin meningkat dari tahun ke tahun. Populasi sepeda motor di Jakarta dilaporkan naik 300 persen dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data Polda Metro Jaya sampai tanggal 5 Mei 2010, saat ini jumlah sepeda sepeda motor di Jakarta tercatat 8 juta unit, nyaris hampir sama dengan total jumlah penduduk Jakarta.
Fakta semakin meningkatnya penggunaan sepeda motor menunjukkan bahwa sepeda motor masih menjadi alat transportasi nomor satu di Indonesia. Sepeda motor digunakan mulai dari masyarakat kalangan kelas bawah sampai kalangan kelas atas. Apalagi dengan munculnya sepeda motor matik yang semakin memperluas cakupan pengguna sepeda motor oleh kalangan remaja perempuan dan ibu-ibu. Sepeda motor masih mentahbiskan diri sebagai kendaraan ‘rakyat’ versi masyarakat Indonesia di era modern.
Kelebihan sepeda motor tersebut bukan berarti tak mengandung bahaya. Pengendara sepeda motor rawan terserempet kendaraan yang lebih besar seperti mobil atau bus. Tak sedikit kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena ketidakhati-hatian pengendara sepeda motor.
Apabila terjadi kecelakaan, dampak kecelakaan yang paling parah pun biasanya dialami oleh pengendara sepeda motor. Desain sepeda motor yang terbuka menimbulkan risiko benturan pada seluruh anggota tubuh pengendara sepeda motor yang bisa menyebabkan kecacatan bahkan kematian. Dampak kecelakaan yang terjadi akan lebih besar bila pengendara tidak menggunakan helm pelindung sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain risiko kecelakaan, pengendara sepeda motor pun memiliki risiko mengalami gangguan kesehatan paling besar dibandingkan dengan pengendara kendaraan bermotor lainnya. Bahaya debu, bising, panas, dan psikologis dialami oleh pengendara sepeda motor terutama mereka yang tidak menggunakan alat pelindung spesifik. Gangguan kesehatan yang terjadi bisa berupa gangguan saluran pernafasan, infeksi, heat strain, dan stress. Faktor ergonomi turut memperberat risiko gangguan kesehatan yang didapatkan oleh pengendara sepeda motor. Bagi pengendara yang memakai sepeda motor untuk perjalanan antarkota dan antarpropinsi akan terkena risiko gangguan kesehatan dan kecelakaan yang lebih besar lagi. Hal tersebut berhubungan dengan lamanya perjalanan dan medan jalanan yang lebih berbahaya. Salah satunya, banyak kecelakaan sepeda motor terjadi karena si pengendara mengantuk saat mengendarai sepeda motor di malam hari.
Masalah Kemacetan
Semakin meningkatnya jumlah sepeda motor sering dituding sebagai salah satu penyebab kemacetan di kota-kota besar. Proporsi kendaraan jalan di kota-kota besar lima puluh sampai delapan puluh persennya diisi oleh sepeda motor. Namun, tidak hanya sepeda motor, setiap kendaraan memiliki kontribusi masing-masing pada terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Faktor lain yang turut berperan pada kemacetan yaitu masih minimnya minat masyarakat untuk memanfaatkan alat transportasi umum.
Isu lain yang masih menjadi polemik adalah belum adanya pembagian lajur jalan khusus untuk pengendara sepeda motor. Menurut penelitian mahasiswa teknik sipil dan lingkungan Institut Teknologi Bandung tahun 2009, penerapan alternatif penanganan ruas jalan berupa lajur khusus dan lajur lambat untuk pengendara sepeda motor mampu meningkatkan kecepatan jalan (running speed) rata-rata mobil penumpang. Hasil penelitian Zukhruf dkk. memperlihatkan kecepatan mobil penumpang naik dari 28,88 Km/jam menjadi 48,88 Km/jam ketika sepeda motor dipisahkan dari lajur utama. Dengan demikian, pembuatan lajur khusus sepeda motor dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk mengurangi masalah kemacetan.
Berbagai dinamika penggunaan sepeda motor memang menuai banyak masalah namun juga tak sedikit memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Perbaikan pada aspek kesehatan, keselamatan, regulasi, sarana dan prasarana transportasi, diharapkan dapat membuat sepeda motor menjadi alat transportasi masyarakat yang lebih aman dan nyaman di masa yang akan datang. Semoga!
Daftar Referensi
1. Indri K. 2010. Stress pengendara motor [disitasi tanggal 17 Juli 2010]. Diunduh dari: http://darkness-indri.blogspot.com/2010/03/stress-pengendara-motor.html
2. Berita2.Com. 2010. Jumlah sepeda motor di Jakarta hampir sama dengan jumlah penduduk [disitasi tanggal 17 Juli 2010]. Diunduh dari: http://www.berita2.com/metropolitan/umum/5501-jumlah-sepeda-motor-di-jakarta-hampir-sama-dengan-jumlah-penduduk.html
3. Zukhruf S., Wibowo S.S., Frazila R.B. 2009. Kajian efektivitas jalur sepeda sepeda motor pada jalan perkotaan dengan menggunakan model microsimulations [disitasi tanggal 17 Juli 2010]. Diunduh dari: repository.petra.ac.id/14458/1/112.pdf
4. Gambar diambil dari http://www.google.com

Bahaya Mengendarai Motor di Bawah Umur........!!!

Posted by Mochammad Ridwan |



Motor, siapa yang tak kenal dengan kendaraan roda dua yang satu ini. Kendaraan yang nyaman dan ekonomis ini rasanya telah menjadi primadona transportasi masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini ditandai dengan tumbuh suburnya produsen-produsen sepeda motor di tanah air. Pada dasarnya, penggunaan sepeda motor hanya ditujukan kepada seseorang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi C(SIM C). Berdasarkan pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, seseorang berhak memiliki SIM C saat ia berusia 17 tahun. Tak hanya itu, surat-surat kepemilikan sepeda motor juga harus dilengkapi, rambu lalu lintas ditaati, tata tertib dipatuhi, dan norma berkendara dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun saat ini daya pikat sepeda motor semakin menggila, tak hanya kaum dewasa, kaum anak-anak di bawah umur pun juga ikut menggemarinya. 

Pengendara di bawah umur....




Setidaknya, 30% dari pengguna sepeda motor di Indonesia adalah kelompok di bawah umur. Mereka rasanya tak sulit dijumpai di jalan raya di berbagai pelosok negeri. Umumnya, mereka berstatus sebagai pelajar setingkat SMA. Namun, di jalanan banyak pula didapati pelajar setingkat SMP, SD, bahkan yang tidak bersekolah sekalipun turut “asyik” mengendarai kendaraan beroda dua ini. Dengan alasan apapun, sejatinya, tindakan semacam ini merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum. Karena menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, menyebutkan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)”. Pengemudi di bawah umur tak jarang juga bertindak onar. Seringkali mereka melanggar peraturan lalu lintas dengan membahayakan dirinya dan bahkan orang lain. Masalah itu rasanya telah menjadi masalah klasik di negeri ini yang sulit untuk diredam. Mengemudi tanpa mengenakan helm, memacu motor dengan kecepatan tinggi, tak menghiraukan rambu-rambu lalu lintas, hingga berboncengan melebihi kapasitas rasanya telah menjadi “pemandangan” sehari-hari di jalanan, dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak(tak memiliki SIM). Mereka seakan tak tahu tentang bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi atas apa yang ia perbuat. Tak jarang pula, mereka mengoperasikan perangkat elektronik saat mengendarai si roda dua, seperti ber-SMS ria, bertelepon, mendengarkan musik lewat headset, dan lain-lain. Dengan hal ini, berarti pengendara di bawah umur tersebut telah melanggar lebih dari 1 peraturan perundangan dan dapat terjerat sanksi berat terhadapnya. kecelakaan yang sering terjadi Angka kecelakaan yang menimpa pengendara muda di bawah usia ini juga tidak sedikit. Hal ini merupakan buah dari hasil ketidaktaatan para pemuda terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebuah tugas yang tak mudah harus dihadapi oleh Pemerintah dan masyarakat Indonesia. Sebuah tugas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas di jalan raya. Kepolisian Republik Indonesia selaku pelaksana ketertiban masyarakat berada pada garis terdepan dalam hal ini, dengan dukungan dari Pemerintah dan masyarakat. Sosialisasi tentang peraturan lalu lintas, larangan bagi pengendara sepeda motor di bawah umur, serta akibat yang ditimbulkannya rasanya perlu dilaksanakan. Polri ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum kota. Polri juga harus berbenah diri menghilangkan segala tindakan yang tidak patut dilakukan, seperti pungutan liar di jalanan yang kian marak, serta ketidaktegasan terhadap pelanggar peraturan seperti pengendara di bawah umur. Masyarakat juga perlu memberikan teladan dan pengaruh yang baik bagi anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum waktunya sebagai upaya realisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengarahan, contoh baik, serta bahaya mengendarai sepeda motor di bawah umur patut diberikan oleh seluruh warga masyarakat kepada anak-anak penerus bangsa. 

Peran Keluarga

Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga juga memiliki peran yang tak kalah penting. Keluarga semestinya dapat menjalankan fungsinya dalam memberikan edukasi kepada anak-anak agar mereka dapat menaati hukum/peraturan perundang-undangan secara bijaksana dan bertanggungjawab. Keluarga diharapkan dapat mengarahkan anak-anak untuk lebih dapat menggunakan sarana transportasi yang lebih aman dan sesuai dengan usia mereka, seperti sepeda maupun angkutan kota untuk mengurangi angka pengguna sepeda motor di bawah umur. Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, Polri, maupun masyarakat, jumlah pengendara sepeda motor di bawah umur pentingya peran keluarga akan berkurang, jumlah kecelakaan pengendara sepeda motor di bawah umur akan menyusut, serta kesadaran anak-anak untuk tertib peraturan lalu lintas ataupun lainnya akan dapat terlaksana dengan baik.

ANGKUTAN UMUM ADALAH MASA DEPAN BANGSA,,,,